MIT Aceh Minta Gubernur dan Wali Kota Pisahkan Kominfo Menjadi Instansi Independen

MIT.OR.ID, Banda Aceh — Komunitas Masyarakat Informasi dan Teknologi (MIT) Aceh menyayangkan sampai saat ini di Aceh dan khususnya di Kota Banda Aceh, masih menggabungkan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.

Demikian kata Direktur Eksekutif MIT Aceh, Teuku Farhan, S.Kom adalam acara diskusi jelang buka puasa bersama pada Rabu, di banda Aceh, 16 Juni 2016.

“Perkembangan Informasi dan Teknologi yang saat ini telah menjadi hajat hidup masyarakat banyak semakin kompleks. Di kota-kota lain seperti Kota Medan, Denpasar, Malang, Bandung, Bogor dan Surabaya sudah memiliki Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara khusus. Aceh, khususnya Banda Aceh sudah bisa membuatnya,” kata Farhan.

Farhan mengatakan, pada tahun 2013, Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah pernah mewacanakan akan memisahkan Dishub (Dinas Perhubungan) dan Diskomintel (Dinas Komunikasi, Informasi dan Telematika) namun sayang sampai hari ini belum terwujud.

“Dalam beberapa kesempatan kunjungan MIT ke daerah di Aceh, MIT menerima keluhan dari masyarakat terhadap banyaknya dampak negatif terhadap pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, namun tidak ada peran dan solusi dari pemerintah dalam mengatasi hal tersebut,” katanya.

Bahkan, kata Farhan, SKPD lain yang tidak terkait bidang Informasi dan Teknologi malah lebih proaktif menangani masalah tersebut, misal soal isu maraknya kasus judi dan pornografi online. Hal tersebut, menurutnya, sangat disayangkan.

“Jangan sampai pembiaran seperti ini berlarut-larut sehingga persoalan ini akan menjadi efek bola salju yang semakin liar dan membesar, berdampak kepada akhlak generasi ke depan yang seharusnya dapat memanfaatkan Informasi dan Teknologi secara positif dan produktif sesuai tuntunan Islam akhirnya menjadi sebaliknya, hanya menjadikan Teknologi dan Informasi sebagai untuk kebutuhan konsumtif dan digunakan untuk hal negative,” kata Farhan.

Farhan mengatakan, MIT Aceh mengusulkan kepada pemerintah Aceh dan Kota Banda Aceh sebagai pionir, agar segera memisahkan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menjadi Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika agar lebih fokus mengelola permasalah terkait Komunikasi dan Informatika.

“Perkembangan Teknologi Internet yang begitu pesat dan telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat jangan dibiarkan tidak ada yang urus. Apalagi untuk kota Banda Aceh saat ini telah ditetapkan menjadi model Smart City tingkat nasional bersama Bandung dan Bogor,” katanya.

Farhan mengatakan, menurut penelusuran MIT, website Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika kota Banda Aceh mempunyai alamat perhubungan.bandaacehkota.go.id, seharusnya dishubkominfo.

Tentang instansi kominfo terpisah, kata Farhan, merupakan amanat Undang-Undang. Menurutnya, undang-undang terkait tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika juga sudah banyak yang lahir, di antaranya: UU No 36 1999 tentang telekomunikasi, UU No 40 tentang pers, UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan yang semakin banyak kasusnya kini adalah UU ITE Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya.

“Belum lagi kebutuhan Qanun tentang Komunikasi dan Informatika yang sangat dibutuhkan dan disesuaikan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Apalagi tugas pokok dan fungsi Kominfo di Aceh selama ini dirasakan kurang maksimal, di antaranya minimnya penyuluhan kepada masyarakat terhadap pemanfaatan Informasi dan Teknologi yang positif dan produktif,” katanya, dalam siaran pers.

Farhan mengatakan, kabarnya Banda Aceh kini memiliki frekwensi siaran TV Lokal yang tidak diberdayakan sampai saat ini, padahal frekwensi TV Lokal pemerintah Kota Banda Aceh ini bisa dimanfaatkan selain untuk informasi kegiatan pemerintah seperti yang dilakukan oleh pemerintah kota Bandung dan Jakarta, juga sebagai tv dakwah dan mensosialisasikan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Dampak dari hal tersebut, berbagai sumber daya di bidang Komunikasi dan Informatika bahkan banyak kegiatan positif yang lahir dari komunitas, akhirnya kurang berdaya akibat minimnya fokus pemerintah terhadap bidang kominfo ini. Sementara Komunikasi dan Informatika kini telah menjadi hajat hidup orang banyak yang perlu mendapat pengawasan, difasilitasi oleh pemerintah,” katanya.

Diskusi MIT dilaksanakan rutin setiap tahun, membicarakan berbagai hal terkait isu kekinian tentang perkembangan Informasi dan Teknologi di Aceh.[portalsatu]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *