Membangun Kesadaran Digital

Beberapa hari lalu, saya memiliki beberapa keperluan yang sebagiannya bersifat administratif. Mas-mas petugasnya bilang, “Tolong Bapak tanda tangan sebelah sini.” Padahal instruksi atau kolom-kolom di atasnya masih belum terisi. Blangko itu berisi surat pernyataan bahwa saya telah menerima informasi secara langsung oleh petugas yang berwenang sesuai dengan kolom-kolom di atas tanda tangan.

Hmm… lagi-lagi saya menemui hal seperti ini, bahkan tak jarang bahwa blangko yang perlu kita tanda tangani adalah blangko resmi, bahkan berkaitan dengan jiwa manusia. Begitulah kira-kira, fenomena yang masih banyak kita temui di tengah-tengah kehidupan kita. Tanda tangan merupakan suatu hal yang masih dikatakan “murah” dan “mudah”, semudah membalikkan telapak tangan.

Masih banyak masyarakat yang belum peduli akan pentingnya tanda tangan. Bahwa tanda tangan merupakan suatu tanda bahwa kita setuju dengan apa yang tertulis di atasnya. Fenomena seperti ini hampir dapat kita temui di berbagai macam bentuk ruang administratif. Mulai dari perbankan, kesehatan, dan bidang lainnya.
Sama halnya dengan fenomena mudahnya tanda tangan, banyak masyarakat yang dengan mudah, dan barangkali tanpa sadar, mengklik tombol “Setuju”, “I Agree”, “Allow”, dan yang serupa ketika menggunakan aplikasi atau sedang mengisi blangko online. Contohnya saat kita pasang aplikasi di gawai kita. Sebelum penggunaan pertama kali, akan ada tampilan informasi tentang data-data di dalam gawai yang akan diakses aplikasi ini.

Misalkan saat kita memasang aplikasi WhatsApp (WA). Aplikasi ini akan meminta izin untuk mengakses alat kamera, daftar kontak, lokasi, SMS, penyimpanan, dan lain sebagainya. Biasanya saat pertama kali kita menggunakan aplikasi tersebut, akan ada tampilan (orang IT biasa menyebutnya dengan pop-up atau dialog sistem) yang berisi beberapa pilihan tombol. Jika kita klik “While using the app” atau “Only this time” berarti kita mengizinkan aplikasi tersebut untuk akses lokasi gawai kita. Berbeda jika kita klik “Deny”, artinya kita menolak, dan secara teknis seharusnya aplikasi tersebut tidak mampu mengakses data lokasi gawai kita.

Perizinan aplikasi seperti di atas sudah diatur sedemikian rupa oleh pengembang aplikasi smartphone. Nantinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai, sebenarnya, merupakan kesalahan dari si pengguna yang tidak teliti saat memasang dan melakukan sembarang klik.

Dulu juga pernah viral, aplikasi pinjaman online (pinjol) dapat “mengintip” daftar kontak, bahkan dapat mengintip daftar riwayat SMS. Siapakah yang salah dalam hal ini? Saya pribadi berpandangan bahwa ada kecerobohan si pengguna saat memasang aplikasi pinjol di gawainya.

Kalau kita perhatikan dengan teliti, aplikasi pinjol akan mengakses daftar kontak, lokasi, media penyimpanan, dan lain sebagainya. Maka tidak heran, jika daftar kontak di gawai kita, barangkali juga disimpan di dalam database-nya aplikasi pinjol itu. Pertanyaan untuk diri kita, apakah kita “sadar” saat mengklik tombol itu?

Ternyata, fenomena “ketidaksadaran” ini tidak hanya melanda masyarakat di sekitar kita saja. Dilansir dari USAToday.com, dari 2000 masyarakat di Amerika Serikat, hanya 1% yang membaca ketentuan-ketentuan sebelum mengklik tombol “Setuju”. Sekarang, dari 200-jutaan pengguna internet di Indonesia, berapa persenkah yang benar-benar membaca sebelum mengklik dan benar-benar memiliki kesadaran digital?

Mengutip dari siaran pers Kementerian Kominfo No. 49 tahun 2020, indeks literasi digital di Indonesia berada di angka 3 yang berarti masih tergolong sedang. Indeks literasi digital ini terdiri dari 4 sub-indeks, yaitu Informasi dan Literasi Data, Komunikasi dan Kolaborasi, Keamanan, dan Kemampuan Teknologi. Dari indeks ini, memang cukup “mengelus dada”, kalau kita sandingkan dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 70% dari total populasi di Indonesia.

Menjadi tugas bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya literasi digital. Masyarakat perlu disadarkan bahwa sangat penting membangun kesadaran digital sebagai salah satu cara untuk menjaga data-data yang ada di dalam gawai mereka. Selain itu, dengan kesadaran digital masyarakat juga dapat lebih teliti dalam membaca dan memahami ketentuan-ketentuan yang tertulis sebelum menggunakan aplikasi di gawai mereka.

Baca artikel detiknews, “Membangun Kesadaran Digital” selengkapnya https://news.detik.com/kolom/d-5619753/membangun-kesadaran-digital

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *